BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 56 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 70 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 87 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 119 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 119 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Pati Gelar Konferensi Pers Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Dan Perjudian Balap Liar 

Redaksi

Jumat, 17 September 2021 - 23:24:02 WIB Di Baca : 1416 Kali
Cetak
Polres Pati Gelar Konferensi Pers Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Dan Perjudian Balap Liar 

 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Kepolisian Resort (Polres) Pati, Jawa Tengah gelar konferensi pers kasus pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan Mobil jenis Honda Brio serta perjudian balap liar di kota Pati, pada Jum’at (17/09/2021).

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pati berhasil meringkus Satu (1) tersangka pencurian mobil, Tiga (3) tersangka pencurian motor (Curanmor) dan Dua (2) pelaku perjudian balap motor liar selama bulan September 2021.

Dari pelaku pencurian mobil tersebut, Polisi mengamankan 1 mobil merk Honda Brio  ,diketahui tersangka YL (34 th) dan masih ada DPO belum tertangkap RM (23 th) warga dari Sukolilo, TKP Desa Sukolilo.

“Pelaku kami tangkap pada September ini, dari hasil pengembangan laporan kehilangan mobil dan motor,” ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dalam Konferensi Pers di Mapolres Pati, Jumat (17/09/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Sirang S.I.K mengatakan bahwa untuk tersangka AP (30 th ) Tambakromo Pati, HP ( 16th ) Tambakromo Pati, SR ( 19 th) Tambakromo Pati. Dari tangan tersangka 1 unit spm beat nopol K 4785 CU TKP teras kost Wandi Plangitan Pati.

“Sementara pencurian roda empat ada satu tersangka, dan masih ada DPO satu lagi, Kemudian TKP yang berhasil diungkap ada beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pati. Ini masih terus dikembangkan intinya untuk pengungkapan kasusnya,” ujarnya, Jumat (17/9/2021).

Pihaknya menegaskan tersangka kasus pencurian kendaraan ini diantaranya adalah seorang residivis, dan lainnya adalah pelaku baru.

Menurutnya, tempat yang rawan terjadi aksi pencurian biasanya di kos-kosan, parkiran, atau pun kendaraan di pinggir sawah. Mayoritas aksi tindak kejahatan ini adalah sering kali kunci kendaraan masih menempel di kendaraan. Akhirnya, para pelaku melancarkan aksinya.

“Dari pengungkapan kasus ini, Polres Pati meminta bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera diambil di Polres Pati,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia dalam kasus ini para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 14 e, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Sirang S.I.K mengatakan ,” untuk tersangka AP (30 th ), HP (16th ), SR ( 19 th) semua warga Tambakromo Pati. Dari tangan tersangka diamankan 1 unit SPM Beat No Pol K 4785 CU, TKP teras kost bapak Wandi”.

Polres Pati kali ini juga mengamankan pelaku balap liar, sebanyak dua (2) orang. Mereka, menggunakan taruhan uang saat aksi balapan.

Perjudian balap motor dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 Tahun penjara. TKP jalan Tayu – Juana, Desa Jepat Kidul.

Tersangka 1. AP (25 th) warga Gunungwungkal barang bukti yang diamankan berupa 1 SPM Satria dan Uang 600 ribu Rupiah. Tersangka 2. AS (19th) warga Cluwak, barang bukti yang diamankan 1 SPM Satria pretelan.

“Kasus balap liar ini menggunakan uang sebagai taruhan. Polres Pati akan menindak tegas. Ia mengingatkan khususnya bagi anak muda terkait balapan liar, hal ini menyangkut keselamatan berkendara,” pungkasnya. (Humas/LPC)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

Hukrim

Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:45:14 WIB

Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.

Hukrim

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:32:07 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 2 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 3 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 5 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 6 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar
  • 7 Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com